Jumat, 13 September 2019


Tugas Makalah HADIST I
HADIST TENTANG PERNIKAHAN


DISUSUN
oleh :
HOTMASARIH HARAHAP                                    1720100148

Dosen Pengampu
Drs. H. Dame Siregar, M.A
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI-5)
(SEMESTER IV)
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
PADANGSIDIMPUAN
2019





KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT atas rahmat dan hidayahnya kepada saya, sehingga saya dapat menyelesaikan Makalah ini yang berjudul “HADIST TENTANG PERNIKAHAN” sebagai tugas saya menyadari bahwa keberhasilan saya ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak yang telah memberikan dukungan dan semangatnya kepada saya.

             Saya menyadari bahwa dalam penulisan Makalah ini masih banyak terdapat kekurangan. Oleh karena itu kritik dan saran yang membangun senantiasa sayanantikan, agar dalam penulisan Makalah berikutnya lebih baik. Semoga Makalah ini dapat bermanfaat bagi yang membacanya.


Penulis


Hotmasarih Harahap







                                  

A.    HADIS YANG MEMBAHAS TENTANG PERNIKAHAN
1.      BUKHARI (4675)
حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي مَرْيَمَ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ أَخْبَرَنَا حُمَيْدُ بْنُ أَبِي حُمَيْد الطَّوِيلُ أَنَّهُ سَمِعَ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ جَاءَ ثَلَاثَةُ رَهْطٍ إِلَى بُيُوتِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْأَلُونَ عَنْ عِبَادَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا أُخْبِرُوا كَأَنَّهُمْ تَقَالُّوهَا فَقَالُوا وَأَيْنَ نَحْنُ مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ قَالَ أَحَدُهُمْ أَمَّا أَنَا فَإِنِّي أُصَلِّي اللَّيْلَ أَبَدًا وَقَالَ آخَرُ أَنَا أَصُومُ الدَّهْرَ وَلَا أُفْطِرُ وَقَالَ آخَرُ أَنَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلَا أَتَزَوَّجُ أَبَدًا فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَيْهِمْ فَقَالَ أَنْتُمْ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي
Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Amir Abu Maryam Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ja'far Telah mengabarkan kepada kami Humaid bin Abu Humaid Ath Thawil bahwa ia mendengar Anas bin Malik radliallahu 'anhu berkata; Ada tiga orang mendatangi rumah isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya tentang ibadah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan setelah diberitakan kepada mereka, sepertinya mereka merasa hal itu masih sedikit bagi mereka. Mereka berkata, "Ibadah kita tak ada apa-apanya dibanding Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bukankah beliau sudah diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan juga yang akan datang?" Salah seorang dari mereka berkata, "Sungguh, aku akan shalat malam selama-lamanya." Kemudian yang lain berkata, "Kalau aku, maka sungguh, aku akan berpuasa Dahr (setahun penuh) dan aku tidak akan berbuka." Dan yang lain lagi berkata, "Aku akan menjauhi wanita dan tidak akan menikah selama-lamanya." Kemudian datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada mereka seraya bertanya: "Kalian berkata begini dan begitu. Ada pun aku, demi Allah, adalah orang yang paling takut kepada Allah di antara kalian, dan juga paling bertakwa. Aku berpuasa dan juga berbuka, aku shalat dan juga tidur serta menikahi wanita. Barangsiapa yang benci sunnahku, maka bukanlah dari golonganku."[1]

HADIS PENGUAT :
HADIST MUSLIM (1863)
حَدَّثَنِي هَارُونُ بْنُ سَعِيدٍ الْأَيْلِيُّ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي عَمْرٌو وَهُوَ ابْنُ الْحَارِثِ عَنْ عَبْدِ رَبِّهِ بْنِ سَعِيدٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ كَعْبٍ الْحِمْيَرِيِّ عَنْ عُمَرَ بْنِ أَبِي سَلَمَةَ أَنَّهُ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُقَبِّلُ الصَّائِمُ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَلْ هَذِهِ لِأُمِّ سَلَمَةَ فَأَخْبَرَتْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصْنَعُ ذَلِكَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَدْ غَفَرَ اللَّهُ لَكَ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَتْقَاكُمْ لِلَّهِ وَأَخْشَاكُمْ لَهُ
 Telah menceritakan kepadaku Harun bin Sa'id Al `Aili telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Amru, anak Al Harits dari Abdu Rabbihi bin Sa'id dari Abdullah bin Ka'b Al Himyari dari Umar bin Abu Salamah bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa apakah beliau pernah mencium isterinya saat berpuasa. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Tanyakanlah perkara ini kepada Ummu Salamah." Maka Ummu Salamah pun mengabarkan kepadanya bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan hal itu. Kemudian Umar bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, Allah telah mengampuni dosa-dosamu yang telah lalu dan juga yang akan datang." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Demi Allah, aku adalah orang yang paling bertakwa dan paling takut kepada Allah di antara kalian."[2]


2.      BUKHARI (4676)
حَدَّثَنَا عَلِيٌّ سَمِعَ حَسَّانَ بْنَ إِبْرَاهِيمَ عَنْ يُونُسَ بْنِ يَزِيدَ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي عُرْوَةُ أَنَّهُ سَأَلَ عَائِشَةَ عَنْ قَوْلِهِ تَعَالَى { وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنْ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلَّا تَعُولُوا } قَالَتْ يَا ابْنَ أُخْتِي الْيَتِيمَةُ تَكُونُ فِي حَجْرِ وَلِيِّهَا فَيَرْغَبُ فِي مَالِهَا وَجَمَالِهَا يُرِيدُ أَنْ يَتَزَوَّجَهَا بِأَدْنَى مِنْ سُنَّةِ صَدَاقِهَا فَنُهُوا أَنْ يَنْكِحُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يُقْسِطُوا لَهُنَّ فَيُكْمِلُوا الصَّدَاقَ وَأُمِرُوا بِنِكَاحِ مَنْ سِوَاهُنَّ مِنْ النِّسَاءِ
Telah menceritakan kepada kami Ali Ia telah mendengar Hassan bin Ibrahim dari Yunus bin Yazid dari Az Zuhri ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku Urwah bahwa ia bertanya kepada Aisyah tentang firman Allah Ta'ala: "Dan jika kalian khawatir tidak bisa berlaku adil terhadap anak yatim, maka nikahilah wanita yang baik-baik, dua, tiga, atau empat, jika kalian tidak bisa berlaku adil, maka kawinilah satu saja, atau hamba sahaya kalian, itu lebih dekat agar kalian tidak melanggar batas (QS. Annisa' 3). Maka Aisyah menjelaskan, "Wahai anak saudaraku, maksudnya adalah seorang anak perempuan yatim bertempat tinggal di rumah walinya. Lalu ia pun menginginkan harta dan juga kecantikannya. Ia ingin menikahinya dengan mahar yang sedikit, maka mereka dilarang untuk menikahinya kecuali mereka dapat berbuat adil terhadap mereka dan menyempurnakan mahar. Karena itu, mereka diperintahkan untuk menikahi wanita-wanita selain mereka."[3]


[1]Sumber : Bukhari, Kitab : Nikah, Bab : Anjuran untuk menikah, No. Hadist : 4675
[2]Sumber : Muslim, Kitab : Puasa, Bab : Mencium saat puasa, No. Hadist : 1863
[3]Sumber : Bukhari, Kitab : Nikah, Bab : Anjuran untuk menikah, No. Hadist : 4676



Tidak ada komentar:

Posting Komentar