Tugas
Makalah HADIST I
HADIST TENTANG PERNIKAHAN
DISUSUN
oleh :
HOTMASARIH
HARAHAP 1720100148
Dosen
Pengampu
Drs.
H. Dame Siregar, M.A
PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM (PAI-5)
(SEMESTER
IV)
FAKULTAS
TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
PADANGSIDIMPUAN
2019
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT atas rahmat
dan hidayahnya kepada saya, sehingga saya dapat menyelesaikan Makalah ini yang
berjudul “HADIST TENTANG PERNIKAHAN” sebagai tugas saya menyadari bahwa keberhasilan saya ini tidak lepas dari bantuan berbagai
pihak yang telah memberikan dukungan dan semangatnya kepada saya.
Saya menyadari bahwa dalam penulisan Makalah
ini masih banyak terdapat kekurangan. Oleh karena itu kritik dan saran yang
membangun senantiasa sayanantikan, agar dalam penulisan Makalah
berikutnya lebih baik. Semoga Makalah ini dapat bermanfaat bagi yang
membacanya.
Penulis
Hotmasarih Harahap
A.
HADIS YANG MEMBAHAS TENTANG PERNIKAHAN
1.
BUKHARI
(4675)
حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ
أَبِي مَرْيَمَ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ أَخْبَرَنَا حُمَيْدُ بْنُ
أَبِي حُمَيْد الطَّوِيلُ أَنَّهُ سَمِعَ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُ يَقُولُ جَاءَ ثَلَاثَةُ رَهْطٍ إِلَى بُيُوتِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْأَلُونَ عَنْ عِبَادَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا أُخْبِرُوا كَأَنَّهُمْ تَقَالُّوهَا فَقَالُوا
وَأَيْنَ نَحْنُ مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ غُفِرَ
لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ قَالَ أَحَدُهُمْ أَمَّا أَنَا
فَإِنِّي أُصَلِّي اللَّيْلَ أَبَدًا وَقَالَ آخَرُ أَنَا أَصُومُ الدَّهْرَ وَلَا
أُفْطِرُ وَقَالَ آخَرُ أَنَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلَا أَتَزَوَّجُ أَبَدًا
فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَيْهِمْ فَقَالَ
أَنْتُمْ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ
لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ
وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي
Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Amir Abu Maryam Telah
mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ja'far Telah mengabarkan kepada kami
Humaid bin Abu Humaid Ath Thawil bahwa ia mendengar Anas bin Malik radliallahu
'anhu berkata; Ada tiga orang mendatangi rumah isteri-isteri Nabi shallallahu
'alaihi wasallam dan bertanya tentang ibadah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.
Dan setelah diberitakan kepada mereka, sepertinya mereka merasa hal itu masih
sedikit bagi mereka. Mereka berkata, "Ibadah kita tak ada apa-apanya
dibanding Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bukankah beliau sudah
diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan juga yang akan datang?" Salah
seorang dari mereka berkata, "Sungguh, aku akan shalat malam
selama-lamanya." Kemudian yang lain berkata, "Kalau aku, maka
sungguh, aku akan berpuasa Dahr (setahun penuh) dan aku tidak akan
berbuka." Dan yang lain lagi berkata, "Aku akan menjauhi wanita dan
tidak akan menikah selama-lamanya." Kemudian datanglah Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam kepada mereka seraya bertanya: "Kalian
berkata begini dan begitu. Ada pun aku, demi Allah, adalah orang yang paling
takut kepada Allah di antara kalian, dan juga paling bertakwa. Aku berpuasa dan
juga berbuka, aku shalat dan juga tidur serta menikahi wanita. Barangsiapa yang
benci sunnahku, maka bukanlah dari golonganku."[1]
HADIS PENGUAT :
HADIST
MUSLIM (1863)
حَدَّثَنِي هَارُونُ
بْنُ سَعِيدٍ الْأَيْلِيُّ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي عَمْرٌو وَهُوَ
ابْنُ الْحَارِثِ عَنْ عَبْدِ رَبِّهِ بْنِ سَعِيدٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ
كَعْبٍ الْحِمْيَرِيِّ عَنْ عُمَرَ بْنِ أَبِي سَلَمَةَ أَنَّهُ سَأَلَ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُقَبِّلُ الصَّائِمُ فَقَالَ لَهُ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَلْ هَذِهِ لِأُمِّ سَلَمَةَ
فَأَخْبَرَتْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصْنَعُ
ذَلِكَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَدْ غَفَرَ اللَّهُ لَكَ مَا تَقَدَّمَ مِنْ
ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَتْقَاكُمْ لِلَّهِ وَأَخْشَاكُمْ لَهُ
Telah menceritakan kepadaku
Harun bin Sa'id Al `Aili telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb telah
mengabarkan kepadaku Amru, anak Al Harits dari Abdu Rabbihi bin Sa'id dari
Abdullah bin Ka'b Al Himyari dari Umar bin Abu Salamah bahwa ia pernah bertanya
kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa apakah beliau pernah
mencium isterinya saat berpuasa. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda kepadanya: "Tanyakanlah perkara ini kepada Ummu Salamah."
Maka Ummu Salamah pun mengabarkan kepadanya bahwasanya Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam melakukan hal itu. Kemudian Umar bertanya lagi, "Wahai
Rasulullah, Allah telah mengampuni dosa-dosamu yang telah lalu dan juga yang
akan datang." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda:
"Demi Allah, aku adalah orang yang paling bertakwa dan paling takut kepada
Allah di antara kalian."[2]
2.
BUKHARI
(4676)
حَدَّثَنَا عَلِيٌّ سَمِعَ حَسَّانَ بْنَ إِبْرَاهِيمَ عَنْ يُونُسَ
بْنِ يَزِيدَ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي عُرْوَةُ أَنَّهُ سَأَلَ
عَائِشَةَ عَنْ قَوْلِهِ تَعَالَى { وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا
طَابَ لَكُمْ مِنْ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا
تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلَّا
تَعُولُوا } قَالَتْ يَا ابْنَ أُخْتِي الْيَتِيمَةُ تَكُونُ فِي حَجْرِ
وَلِيِّهَا فَيَرْغَبُ فِي مَالِهَا وَجَمَالِهَا يُرِيدُ أَنْ يَتَزَوَّجَهَا
بِأَدْنَى مِنْ سُنَّةِ صَدَاقِهَا فَنُهُوا أَنْ يَنْكِحُوهُنَّ إِلَّا أَنْ
يُقْسِطُوا لَهُنَّ فَيُكْمِلُوا الصَّدَاقَ وَأُمِرُوا بِنِكَاحِ مَنْ سِوَاهُنَّ
مِنْ النِّسَاءِ
Telah
menceritakan kepada kami Ali Ia telah mendengar Hassan bin Ibrahim dari Yunus
bin Yazid dari Az Zuhri ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku Urwah bahwa ia
bertanya kepada Aisyah tentang firman Allah Ta'ala: "Dan jika kalian
khawatir tidak bisa berlaku adil terhadap anak yatim, maka nikahilah wanita yang
baik-baik, dua, tiga, atau empat, jika kalian tidak bisa berlaku adil, maka
kawinilah satu saja, atau hamba sahaya kalian, itu lebih dekat agar kalian
tidak melanggar batas (QS. Annisa' 3). Maka Aisyah menjelaskan, "Wahai
anak saudaraku, maksudnya adalah seorang anak perempuan yatim bertempat tinggal
di rumah walinya. Lalu ia pun menginginkan harta dan juga kecantikannya. Ia
ingin menikahinya dengan mahar yang sedikit, maka mereka dilarang untuk
menikahinya kecuali mereka dapat berbuat adil terhadap mereka dan
menyempurnakan mahar. Karena itu, mereka diperintahkan untuk menikahi
wanita-wanita selain mereka."[3]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar